"Jadi menurut saya, ini ada pelanggaran terhadap asas kolektif kolegial yang dilakukan oleh Haruna, karena Sekjen PSSI Yunus Nusi sendiri menyatakan bahwa itu adalah pandangan pribadi, itu artinya ada kesalahan etik, pelanggaran etik. Artinya apa? Komite Etik PSSI harus turun tangan," tuturnya.***