4 Cara Stasiun TV FTA Memperoleh Dana untuk Mengambil Hak Siar Sepak Bola, Seperti Apa?

- 15 April 2022, 10:54 WIB
4 Cara Stasiun TV FTA Memperoleh Dana untuk Mengambil Hak Siar Sepak Bola, Seperti Apa?.
4 Cara Stasiun TV FTA Memperoleh Dana untuk Mengambil Hak Siar Sepak Bola, Seperti Apa?. /Instagram.com/@aremafcofficial

KABAR BESUKI - Bicara soal sepak bola rasanya tak lengkap jika tak membahas soal hak siar di stasiun TV free to air (FTA).

Banyak stasiun TV FTA tertarik untuk mengambil hak siar sepak bola, namun tak semuanya mampu memperoleh dana yang cukup untuk membelinya.

Terlebih, harga hak siar sepak bola mengalami kecenderungan untuk meningkat sehingga hanya beberapa stasiun TV FTA saja yang konsisten mempertahankan pertandingan sepak bola sebagai salah satu program unggulan.

Bahkan, stasiun TV FTA yang selama ini terbilang konsisten menayangkan pertandingan sepak bola cenderung lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih dan mengambil hak siar kompetisi yang akan ditayangkan.

Baca Juga: Emtek Sebut Alasan Pihaknya Dapat Hak Siar Liga Inggris 2022-2025, Reputasi dan Coverage Jadi Pertimbangan

Berikut empat cara stasiun TV FTA memperoleh dana untuk mengambil hak siar sepak bola sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

1. Subsidi Silang dari Revenue atau Profit Program Lain

Salah satu cara stasiun TV FTA memperoleh dana untuk mengambil hak siar sepak bola adalah dengan memanfaatkan subsidi silang dari revenue atau profit dari program lain seperti sinetron, talent search, dan lain-lain.

Pasalnya, sangat jarang sebuah tayangan olahraga terutama sepak bola mampu memperoleh keuntungan hanya dari iklan atau revenue sponsor yang masuk selama live match berlangsung.

Hal ini disebabkan oleh komponen pengeluaran (terutama untuk pembelian hak siar) pertandingan sepak bola yang terbilang semakin mahal dari waktu ke waktu.

Dua grup media besar di Indonesia memiliki catatan nyaris tak pernah putus dalam menayangkan pertandingan sepak bola melalui platform FTA milik masing-masing perusahaan, karena mampu menghasilkan profit hingga mencapai triliunan rupiah per tahun.

Baca Juga: Hak Siar Liga Inggris Musim 2022-2025 Resmi Pindah Sepenuhnya ke Emtek

2. Blocking Time

Dalam beberapa kasus, stasiun TV FTA memperoleh hak siar pertandingan sepak bola melalui mekanisme blocking time, di mana sebagian atau seluruh dana ditanggung oleh pihak ketiga (client atau sponsor) bahkan sejak stasiun TV tersebut belum resmi memperoleh hak siarnya.

Ada dua skenario blocking time yang dapat dijalankan agar stasiun TV FTA memperoleh hak siar pertandingan sepak bola tanpa harus membuat perusahaan merugi secara signifikan.

Skenario pertama, client atau sponsor meminta stasiun TV FTA tertentu untuk mengambil hak siar pertandingan sepak bola tertentu, dan berkomitmen membayar penuh kepada stasiun TV FTA yang bersangkutan setelah hak siar berhasil didapat.

Skenario kedua, client atau sponsor terlebih dahulu memperoleh hak siar sebuah pertandingan sepak bola dari rights holder terlebih dahulu, kemudian membeli jam tayang pada stasiun TV FTA tertentu dengan persentase revenue sharing yang disepakati.

Baca Juga: Emtek Segera Umumkan Hak Siar Liga Inggris 2022-2025 Sore Ini, Jangan Sampai Kelewatan

3. Suntikan Dana Investor

Beberapa stasiun TV FTA juga memanfaatkan suntikan dana investor dengan nilai fantastis untuk jor-joran mengambil hak siar sepak bola sebanyak mungkin, sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan.

Meski cara tersebut sangat berisiko menimbulkan kerugian pada laporan keuangan perusahaan, namun hal ini terbilang efektif untuk membangun awareness dan image pemirsa terhadap stasiun TV FTA yang bersangkutan.

4. Barter Benefit

Cara lain yang dapat dilakukan stasiun TV FTA untuk memperoleh dana demi mengambil hak siar sepakbola adalah barter benefit.

Dengan menggunakan kas yang ada, stasiun TV FTA dapat mengajukan hak siar sepak bola dengan harga miring dari rights holder, dengan kompensasi berupa bonus iklan bagi pihak rights holder di stasiun TV yang sama sesuai dengan nominal yang disepakati.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x