PSSI Dinyatakan Menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga Atas Gugatan Rp632 Miliar

- 9 Juni 2022, 14:07 WIB
PSSI Dinyatakan Menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga dengan Gugatan Rp632 Miliar/pexels.com/Pixabay
PSSI Dinyatakan Menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga dengan Gugatan Rp632 Miliar/pexels.com/Pixabay /

KABAR BESUKI - PSSI akhirnya dinyatakan menang oleh pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss dan menang atas gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan Belgia, Target Eleven.

PSSI sempat dituntut oleh perusahaan asal Belgia itu dengan nilai utang Rp632 miliar, namun kini dinyatakan tak bersalah.

Perusahaan asal Belgia, Target Eleven itu menuntut kepada PSSI dengan nilai sebesar $47 juta atau sekitar Rp632 miliar dan nilai tersebut adalah hutang PSSI kepada mereka atas kerjasama yang dilakukan di tahun 2013.

Kerja sama tersebut meliputi PT Liga Prima Indonesia Sportindo yang merupakan PSSI di era kepengurusan Djohar Arifin dalam pengelolaan kompetisi selama dua musim.

Target Eleven kemudian laporkan PSSI ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, namun selama proses pengadilan Target Eleven tidak dapat memenuhi persyaratan yang diajukan pengadilan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Badminton Daihatsu Indonesia Masters 2022

Hutang tak kunjung dibayar, Target Eleven pun membawa kasus ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada Juni tahun lalu, supaya PSSI melunasi hutang tersebut.

Dilansir Kabar Besuki dari laman resmi PSSI, surat dari Pengadilan Arbitrase Olahraga itu dikirimkan kepada pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni, syarat yang diajukan CAS tidak dapat dipenuhi.

"Mengingat hal diatas dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait olahraga," ungkap pengacara PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Sophie Roud.

PSSI pun menyambut dengan sangat baik keputusan tersebut yang telah ditentukan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Baca Juga: Ruben Onsu Akui Pasrah Hadapi Kematian Usai Terbaring Lemah di Ruang ICU: Gue Nitip Anak-anak

"PSSI tentu senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS," ujar Ahmad Riyadh, anggota Komite Eksekutif PSSI.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PSSI


Tags

Terkait

Terkini

x