Nah, disisi lain rencana PSBB Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021 juga bisa memberikan tekanan nilai tukar.
Ariston mengatakan, bahwa kebijakan tersebut berpotensi melambatkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Pembatasan ini diperketat sebagaimana berikut:
- Kegiatan perkantoran akan dibatasi dengan memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75% dari total karyawan.
- Sektor esensial tetap beroperasi 100%. Namun, dilakukan pembatasan jam buka seperti pada pusat perbelanjaan yang dibatasi hingga pukul 19.00.
- Kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan dengan metode dalam jaringan (daring).
- Tempat ibadah juga dibatasi dengan memberlakukan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Restoran dapat menerapkan makan di tempat atau dine in dengan batasan 25%. Operasional untuk pesan antar tetap diizinkan selama pembatasan.
Baca Juga: Hukum Haram Menjual dan Makan Ikan Lele, Ini Alasannya!
Baca Juga: Harga Emas Merangkak Naik 7 Januari di Pegadaian! Cek Sekarang!
Ariston memperkirakan pada akhir tahun rupiah bergerak di kisaran Rp13.850 per dolar AS hingga Rp13.950 per dolar AS.***