Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP).
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut ini daftar harga emas per tanggal 11 April 2021.
Harga emas 24 karat Antam
0,5 gram: Rp513.500
1 gram: Rp927.000
2 gram: Rp1.794.000
3 gram: Rp2.666.000
5 gram: Rp4.410.000
10 gram: Rp8.765.000
25 gram: Rp21.787.000
50 gram: Rp43.495.000
100 gram: Rp86.912.000
***