Catherine Wilsone Keluarkan Rp3 Juta Setiap Transaksi Sabu, Akui Karena Sepi Job

23 Juli 2020, 16:16 WIB
POTRAIT Catherine Wilson /

KABAR BESUKI - Sebelumnya diberitakan soal kasus narkoba yang menyeret artis Catherine Wilson, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mendapat alasan subjektif dari Catherina Wilson selama proses penyidikan atas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, usai dilakukan penyelidikan mendalam, mengungkapkan alasan artis cantik Catherine Wilson menggunakan sabu. 

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa sepi job saat pandemi, menjadi alasan Catherine menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Artis Catherine Wilson Ditangkap Gunakan Narkoba di Rumahnya

"Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama pandemi Covid-19," jelas Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Tim KabarBesuki dari laman laman PMJNews.

Penyidikan kasus Catherine masih terus berlanjut karena keterangan dari tersangka masih dibutuhkan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan harga yang dikeluarkan artis cantik, Catherine Wilson untuk membeli narkoba berjenis sabu tersebut sekali transaksi.

Direktur Reserse Narkoba, AKBP Sapta Maulana mengungkap bahwa Catherine memperoleh obat-obatan terlarang seharga Rp3 juta dari tersangka yang berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang bersangkutan membeli (sabu) seharga Rp3 juta," ungkap AKBP Sapta Maulana.

Menurut AKBP Sapta, Catherine mengaku tak mengenal sosok A yang menjadi pemasok narkoba jenis sabu padanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Mengurangi Penuaan Dini, 6 Tips Bisa Dilakukan dengan Mudah Setiap Hari dan Rutin

Saat melakukan sebuah transaksi, artis cantik Catherine tidak datang langsung menemui A, melainkan meminta J yang juga security di rumahnya untuk bertransaksi dengan A.

"Itu biasa ketemuan. Ketemuannya di suatu tempat pokoknya," tambah AKBP Sapta.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, polisi telah mengamankan Catherin Wilson di sebuah rumah kediamannya, kawasan Cinere, Depok pada Jumat, 17 Juli 2020.

Dari hasil pengamanan pihak kepolisian mendapati dan mengamankan dua paket kecil berupa barang bukti yang diduga berisi sabu milik artis cantik, Cathrine Wilson.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler