Gratis! 10 Situs Nonton Film Legal yang Bisa Menemani Mengisi Waktu Luang di Masa Pandemi

- 14 Februari 2021, 18:07 WIB
llustrasi menonton film di rumah./pexels
llustrasi menonton film di rumah./pexels /

KABAR BESUKI - Menonton film merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan oleh semua orang untuk mendapatkan hiburan.

Beragam genre film saat ini sudah ada dan dapat dinikmati siapa saja sesuai dengan batasan umur yang berlaku.

Namun yang biasanya film dinikmati dari bioskop terpaksa tidak bisa dilakukan mengingat kondisi pandemi yang belum selesai.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Boba Tea Sangat Buruk untuk Tubuh, Begini Penjelasannya

Semenjak pandemi berlangsung, layanan streaming seperti Netflix, Disney+, dan Amazon  Prime menawarkan para penikmat film untuk menggunakan layanan mereka guna mengakses banyak film yang tersedia.

Tetapi layanan yang mereka berikan tidaklah gratis, sehingga beberapa penikmat film berpikir ulang dan mencari alternatif untuk menikmati film tanpa biaya tambahan.

Dilansir dari fossbytes, Ternyata banyak situs layanan streaming yang menghadirkan banyak film tanpa membayar biaya berlangganan. Penikmat film tidak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menikmati konten film.

Walau begitu penikmat film harus berhati-hati, karena beberapa situs merupakan situs ilegal yang membajak film asli untuk mengambil keuntungan.

Hal tersebut tidak diperbolehkan di manapun karena hal tersebut dapat melanggar hak cipta para pembuat film yang sudah bersusah payah memproduksi film.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah