Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Cara Sederhana untuk Menghargai Hak Cipta Orang Lain

- 28 April 2021, 08:14 WIB
 ilustrasi hak cipta nada (lagu) /prasetyopramono/dok.kabarbesuki
ilustrasi hak cipta nada (lagu) /prasetyopramono/dok.kabarbesuki /

KABAR BESUKI - World Intellectual Property Organization (WIPO) menetapkan tanggal 28 April sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

WIPO menetapkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sebagai salah satu hari besar internasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap hak kekayaan intelektual atau hak cipta yang dimiliki orang lain atau korporasi.

Ada cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk menghargai hak cipta orang lain atau korporasi sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

Baca Juga: Menakjubkan! Selain Disunnahkan, Olahraga Memanah Ternyata Juga Memiliki Manfaat untuk Kesehatan

1. Menggunakan Produk atau Layanan Penyedia Hiburan yang Resmi

Salah satu cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk menghargai hak cipta orang lain adalah dengan cara menggunakan produk atau layanan penyedia hiburan yang resmi.

Saat ini, banyak penyedia televisi berbayar atau layanan streaming yang menyediakan paket premium dengan harga "miring" sesuai dengan kebutuhan akses terhadap konten yang Anda inginkan.

Bahkan, beberapa penyedia layanan streaming menawarkan harga berlangganan yang bervariasi untuk mengakses seluruh kontennya dalam jangka waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Penangkapan Munarman Eks Anggota FPI, Pengamat Yakin Polisi Sudah Mengantongi Minimal 2 Barang Bukti

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x