Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah juga gencar melakukan pelarangan mudik yang dijaga ketat oleh TNI dan Polri di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.
Namun baru-baru ini pemerintah justru mengizinkan lebih dari seratus WNA asal China datang ke Indonesia.
Meskipun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan jika WNA tersebut datang untuk bekerja di sektor proyek nasional, masih banyak masyarakat yang menilai jika hal tersebut dianggap diskriminatif.***