Terakhir, Ade Iva Wicaksono juga menuding stasiun TV sebagai unit bisnis yang tak memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan seksual.
Menurutnya, kehadiran mereka di stasiun TV berpotensi melahirkan pelaku kejahatan seksual lainnya.
"Terakhir, Stasiun2 TV Indonesia ternyata adl unit2 bisnis yg SAMA SEKALI TIDAK PUNYA TANGGUNG JAWAB MELINDUNGI MASYARAKAT dari pelaku sexual abuse, serta kemungkinan pelaku ketika tampil di TV, MENGINSPIRASI CALON-CALON OFFENDERS lainnya untuk melakukan kejahatan seksual," kata dia.
Dia mengatakan, kehadiran pelaku kejahatan seksual di stasiun TV berpotensi membuat pelaku kejahatan seksual semakin menormalisasikan perbuatannya, terlebih ketika stasiun TV cenderung hanya mengedepankan aspek bisnis tanpa mempertimbangkan dampak dari pengisi acara yang ditampilkan maupun konten yang ditayangkan terhadap publik.
"Kesan yg diberikan adl: 'Gapapa koq, nanti diterima spt abang SJ'. Sungguh masalah ini tidak main-main beratnya, tp saya rasa Stasiun2 TV sama sekali tidak peduli dg hal2 begini. Jadi masy harus lebih aktif, melindungi diri & keluarganya, khususnya anak2, dr perilaku sexual abuse," tuturnya.***