PROFIL BIODATA Velline Chu 'Ratu Begal' Pedangdut yang Ditangkap Polisi Karena Sabu, Dulu Viral Karena Pinjol

- 10 Januari 2022, 18:51 WIB
Profil Biodata Velline Chu pedangdut ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu.
Profil Biodata Velline Chu pedangdut ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu. /Instagram/@velline_ratubegal.

KABAR BESUKI - Baru-baru ini penyanyi dangdut inisial VU tengah menghebohkan publik. Pasalnya, ia dikabarkan ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Lantas, publik bertanya-tanya siapakah pedangdut dengan inisial VU tersebut? Pedangdut tersebut adalah Velline Chu yang ditangkap dengan sang suami di kediamannya saat bertransaksi narkoba.

Bersama Republik Cinta Manajemen, Velline Chu mulai mengawali karirnya di dunia tarik suara. Simak berikut profil biodata penyanyi dangdut Velline Chu yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama pangung : Velline Chu

Asal: Cirebon, Jawa Barat

Tanggal Lahir: 20 September 1990

Umur: 31 Tahun

Pasangan: Budi Harianto

Profesi: Penyanyi dangdut, DJ, dan Aktris

Instagram: @velline_ratubegal

Baca Juga: Pedangdut VU Tertangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Disita Kepolisian

Diketahui, Velline Chu dijuluki sebagai "Ratu Begal" dan mengundang sederet kontroversi yang tersebar di media sosial (medsos).

Salah satunya adalah ketika Velline mengaku jika dirinya pernah dipukuli oleh sang pacar yang katanya merupakan oknum polisi. Kabar ini viral pada tahun 2019 lalu.

Selain itu, Velline Chu juga terlibat dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang mengancam akan menyebarkan fito syur ke medsos.

Sebagai informasi, Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polres Jakarta Selatan yang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi yang mencurigakan.

"Penangkapan artis berinisial VU terkait adanya laporan dari masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap seseorang yang melakukan transaksi," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube Insert Investigasi.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial VU DItangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Siapa Sosoknya?

Artis berinisial VU tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian pada pukul 22.00 WIB di perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Barang bukti lain tersebut berupa bukti pemesanan narkoba jenis sabu oleh VU.
 
"Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik ditemukan pemesanan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh VU," tambahnya.
Menurut Kombes Pol Budhi, setelah melakukan pemesanan yang dilakukan oleh VU, suaminya yang berinisial BH disuruh untuk mengambil barang tersebut.
 
"Setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya yang berinisial BH," tuturnya.
 
Terkait dengan orang yang menyuplai barang haram tersebut ke VU, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dari pelaku.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x