Bappebti Resmi Larang Penjualan Token ‘ASIX’ Milik Anang Hermansyah, Ashanty Buka Suara Katakan Ini

- 11 Februari 2022, 15:29 WIB
Bappebti larang penjualan token ASIX milik Anang Hermansyah, Ashanty Buka Suara.
Bappebti larang penjualan token ASIX milik Anang Hermansyah, Ashanty Buka Suara. /Tangkap layar TikTok.com/@savidnet

KABAR BESUKI – Baru-baru ini Anang Hermansyah dalam waktu dekat diakabarkan menjual token kripto bernama Asix. Penjualan token kripto yang satu ini, dijual sebelum peluncuran resmi atau presale.

Anang melakukan penjualan tokennya tersebut secara private sale, dan token ASIX milik Anang Hermansyah itu kini secara resmi dilarang untuk diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebagaimana dilansir dari Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Jumat, 11 Februari 2022. 

Sementara dikutip dari Twitter @loopholeacademyideo yang beredar menampilkan seorang Anang Hermansyah, yang sedang membicarakan token  ASIX bersama dengan penyanyi Judika.

Dalam video itu, Anang memberitahukan bahwa Judika sedang memegang 1 Milyar token  ASIX miliknya.

Dalam akun Twitter Anang Hermansyah cukup gencar dalam melakukan promosi mengenai token kripto miliknya tersebut.

Baca Juga: Inilah Awal Mula Lagu ‘Kukira Kau Rumah’ yang Dinyanyikan oleh Aya Canina, Kini Menjadi Judul Film

Akun Twitter tersebut memberikan sebuah tanggapan dengan menuliskan caption di dalamnya.

“Gimana ya, anggota *** boleh ya promoin token gini? Cuman ini masuknya kewenangan @InfoBappebti ya?” Tulis akun @lo*** dalam video yang beredar mengenai token Anang Hermansyah.

Bappebti pun berkomentar terhadap unggahan dari ayah Aurel Hermansyah itu mengenai regulasi token ASIX milih Anang, yang secara resmi tidak diperbolehkan diperdagangkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x