Barang Bukti Uang Muka Rp 20 Juta, Kuasa Hukum Hana Hanifah Sebut Kliennya Dijebak

- 16 Juli 2020, 10:58 WIB
POTRAIT Hana Hanifah/*Instagram
POTRAIT Hana Hanifah/*Instagram /

Dikutip Tim Kabarbesuki dari Pikiran-Rakyat.com melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis, 16 Juli 2020, adapun bantahan dari pihak kuasa hukum Hana Hanifah, Machie menyatakan bahwa uang Rp 20 juta merupakan bayaran Hana sebagai model pemotretan.

"Itu mungkin dari proses pemotretan dan jobs ya," jelas Machie selaku kuasa hukum Hana Hanifah.

Kini Hana Hanifah masih berstatus saksi telah dipulangkan ke Jakarta.

Dikonfirmasi oleh Polrestabes Medan saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti taitu berupa dua unit handphone, kartu ATM dan alat kontrasepsi.

Baca Juga: Artis Cantik HH Menangis Angkat Bicara Kasus Prostitusi Online yang Menyeretnya, Ada Fakta ini

Petigas juga telah mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana Hanifah di bandara lalu mengantarkannya ke hotel.

Mucikari yang berinisial J dan R yang berperan menjemput artis cantik dari bandara ke hotel untuk menemui pengusaha A tersebut, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah