Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polda Metro Usai Heboh Klaim Obat Herbal Antibodi Covid-19

- 4 Agustus 2020, 09:22 WIB
Potrait Anji dan  Prof. Hadi Pranoto.*/Instagram@duniamanji
Potrait Anji dan Prof. Hadi Pranoto.*/Instagram@duniamanji /

Laporan Muannas telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020, adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***(Ari Nusanti/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x