Apakah Alat Musik Haram? Saat Ini Jadi Tren Beberapa Hal Ini Justru Dilarang

- 25 Desember 2020, 16:32 WIB
Pexels/ Pixabay
Pexels/ Pixabay /

Banyaknya minuman keras yang beredar, tak sedikit orang menganggap bahwa minuman keras itu halal. Padahal Allah melarang mengonsumsi minuman keras karena dapat mendatangkan mudarat atau keburukan bagi yang mengonsumsinya. 

Minuman keras kini sudah biasa dalam hal barang yang mudah diperjual belikan dengan beragam merk. Minuman ini bebas dijual di berbagai tempat. Keburukan itu misalnya merusak kesehatan, menghilangkan kesadaran, dan menurunkan produktifitas.

Baca Juga: Ajaib! 5 Tumbuhan Liar Ini Bisa Sembuhkan Penyakit, Salah Satunya Ciplukan untuk Atasi Diabetes

3. Perzinahan

Saat ini perzinahan menjadi hal yang bukan tabu. Misalnya perselingkuhan yang kadang dilakukan di hotel. Hotel adalah urusan komesrial. Perzinaan merupakan perbuatan yang dilarang, bahkan untuk mendekatinya pun tidak boleh dan sudah tertulis dalam Al-qur’an.  Misalnya perselingkuhan yang kadang dilakukan di hotel. Hotel adalah urusan komesrial.

 4. Seruling atau terompet

Alasan dilarangnya seruling atau terompet sebab di jaman Jahiliyah, orang-orang jaman itu ketika mendapat nikmat langsung meniup alat musik tersebut. Namun ketika mendapat cobaan, mereka mengeluh. Oleh karena itu Rasulullah melarang para sahabat menggunakan alat musik tersebut.

5. Tangis keras saat musibah

Boleh berduka dan menangis saat kena msibah. Tetapi tidak boleh menangis yang meraung-raung. Namun saat ini banyak yang mengalami musibah justru menangis meraung-raung. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, yang mencukur rambut, dan merobek pakaian karena kematian seseorang.

Baca Juga: Istigfar, Jangan Banyak Bicara! Berikut 4 Cara Setan untuk Menyesatkan Manusia

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Terkini