Apakah Alat Musik Haram? Saat Ini Jadi Tren Beberapa Hal Ini Justru Dilarang

- 25 Desember 2020, 16:32 WIB
Pexels/ Pixabay
Pexels/ Pixabay /

6. Alat musik

Alat musik menjadi hal yang biasa karena media juga sudah banyak yang menayangkannya. Dalam sebuah hadis jelas menyebutkan bahwa dilarangnya alat musik dan nyanyian. Musik islam yang biasa didengar saat ini bukanlah yang biasa dilakukan Nabi dan para sahabat ketika melakukan perjalanan jauh atau bekerja.

Musik hanya dibolehkan saat hari raya dan hari pernikahan. Nabi Muhammad tidak mengingkari adanya hal tersebut. 

Mengenai rebana banyak perbedaan pendapat dari para ulama. Sebagian mengharamkan dan sebagian lagi menghukuminya boleh.

Ulama yang menghukuminya haram apabila rebana itu dimainkan, lalu ada wanita sebagian wanita yang berjoget dan bergoyang. Hal itu dapat menimbulkan syahwat dan fitnah. Hal ini disetujui oleh Ibn Umair As-San’aniy.

Baca Juga: 3 Amalan Pahala yang Terus Mengalir Setelah Meninggal Dunia dan Tidak Terputus

Ulama yang menghukumi rebana itu boleh yaitu ketika rebana dimainkan saat ada acara tasyakuran, acara nikahan, dan khitan. Alasan ini disetujui oleh Al-Imam An-Nawawi.

Itulah hal-hal yang diharamkan dalam islam tetapi  kini sudah dianggap menjadi hal yang wajar. Semoga kita bisa menjauhi hal-hal tersebut.***(Rani Purbaya/ Ringtimesbanyuwangi)

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Terkini