Sejak 2018, pembatasan impor yang lebih ketat telah menyebabkan penurunan ekspor pakaian bekas Singapura sebesar 40 persen. Pada 2019, dari 168.000 ton limbah tekstil dan kulit yang dihasilkan, hanya 4 persen yang didaur ulang, yaitu diekspor.
Sisanya akhirnya dibakar. “Ini benar-benar pemborosan yang sangat besar,” kata Tan.***