KABAR BESUKI – Pelampung adalah suatu alat yang dirancang untuk membantu para pemakainya, baik secara sadar maupun tidak, supaya tetap mengapung dengan posisi mulut dan hidung di atas permukaan air.
Salah satu alat keselamatan diri yang harus ada di kapal salah satunya adalah baju pelampung kapal. Ada juga yang menyebutnya jaket pelampung kapal atau pelampung keselamatan kapal.
Dilansir dari laman prismadayu.co.id, hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Baca Juga: Pengaruh Musik Terhadap Mood Anda di Pagi Hari, Salah Satunya Meningkatkan Hormon Bahagia
Di dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap kapal penyeberangan wajib memiliki jaket keselamatan. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan penumpang dan anak buah kapal. Nyawa setiap orang yang ada di atas kapal harus diselamatkan dan menyediakan jaket pelampung di kapal adalah satu satu caranya.
Karena sudah tertuang dalam peraturan menteri, maka bagi setiap kapal yang beroperasi harus dilengkapi dengan alat keselamatan.
Bagi siapa yang melanggar akan ada hukuman yang menanti dan dianggap lalai dalam mengikuti aturan keselamatan di perairan.
Memang, pada umumnya, pelampung berperan sebagai pelindung bagi Anda ketika berada dalam perairan karena mampu menjaga keseimbangan, sehingga tidak membuat penggunanya tenggelam. Penggunaan pelampung biasanya lebih ditekankan pada pengguna yang belum mahir untuk berenang.