Luka akibat mencabut uban dengan paksa dapat meninggalkan jaringan parut pada kulit kepala.
Hal ini juga memungkinkan terjadinya iritasi akibat bakteri masuk melalui pori-pori rambut yang dicabut atau luka di kulit kepala. Iritasi ini dapat menimbulkan kemerahan, nyeri, gatal, hingga bernanah.
8. Folikulitis
Mencabut uban dengan paksa yang terjadi berulang dapat menyebabkan peradangan pada folikel rambut atau disebut folikulitis.
Hal ini juga dapat memicu timbulnya iritasi di kulit kepala.***