Lakukan 3 Hal Ini Jika Anda Ingin Menjadi Komisaris Perusahaan, Salah Satunya Dekat dengan Pemegang Saham

- 30 Mei 2021, 08:00 WIB
Abdee Slank yang baru saja menjadi Komisaris Telkom
Abdee Slank yang baru saja menjadi Komisaris Telkom /Abdee Slank/Instagram.com/@abdeenegara

KABAR BESUKI - Hampir setiap orang menginginkan untuk memperoleh penghasilan setinggi mungkin agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sekaligus gaya hidup khususnya di era yang serba modern ini.

Salah satu cara yang dapat dilakukan agar memperoleh penghasilan setinggi mungkin adalah menjadi komisaris di sebuah perusahaan.

Banyak orang menilai menjadi komisaris merupakan kenyamanan tersendiri, karena seringkali mereka yang menduduki jabatan tersebut tidak harus selalu aktif bekerja untuk perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Penyidik Perkara Korupsi Bansos Termasuk yang Tidak Lolos TWK, Najwa: Rugi Sekali Rakyat Indonesia

Akan tetapi, di balik kenyamanan tersebut terdapat tanggung jawab yang tidak main-main, meski kewenangan untuk memilih anggota dewan komisaris ditentukan sepenuhnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Seorang komisaris memiliki tugas untuk melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan sekaligus memberikan nasihat kepada dewan direksi.

Jika Anda ingin ditunjuk menjadi komisaris di sebuah perusahaan, lakukan hal ini sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber:

Baca Juga: Terungkap Kronologi Sebenarnya Penyebab Kapal KM Karya Indah Jadi Terbakar, Awal Mulanya Begini

1. Menunjukkan Prestasi atau Track Record Selama Berkarir

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x