KABAR BESUKI – Mengamati fenomena ‘crazy rich’ belakangan ini, ternyata tak boleh asal klaim seseorang sebagai ‘crazy rich’ loh. Mengapa begitu?
Dapat dikatakan bahwa kata ‘crazy rich’ merupakan kata yang dilekatkan pada mereka yang memiliki kekayaan berlebih atau di atas rata-rata.
Memberikan label ‘crazy rich’ adalah pilihan untuk melaporkan mereka yang dianggap super kaya dan kaya raya.
Baca Juga: Indra Kenz Sempat Janji Beri Uang ‘Jajan’ Rp2 Miliar, Vanessa Khong Akui Hanya Dapat Rp10 Juta
Secara harafiah orang yang diklaim sebagai ‘crazy rich’ dalam bahasa Indonesia adalah super kaya.
Namun, ada beberapa perdebatan tentang kata itu sendiri, karena menyiratkan jumlah dan nilai nominal dari sesuatu yang diubah menjadi mata uang.
Ternyata ada syarat minimal kekayaan agar seseorang bisa disebut orang ‘crazy rich’.
Baca Juga: Bongkar Akal Licik Afiliator Trading, Master Gema Sebut Mereka Tak Sadar Sudah Main Vulgar
Syaratnya, dibutuhkan minimal sekitar 1,4 Milyar bagi seseorang untuk masuk 10 persen teratas orang terkaya di dunia.