Uni Eropa dan AS Memberi Sanksi Pelanggaran HAM atas Genosida Muslim Uighur di Xinjiang, Beijing Merespon

23 Maret 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi demo Pelanggaran HAM /REUTERS/Leah Millis/

KABAR BESUKI - Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Menanggapi hal ini, Beijing memasukkan 10 anggota parlemen Uni Eropa dan empat entitas lainnya ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Mereka dilarang memasuki China atau berbisnis dengan komponen dari China karena UE telah merugikan kedaulatan dan kepentingan negara.

Baca Juga: Biar Orang Tuamu Tak Terinfeksi COVID-19, Lakukan 4 Tips Aman Ini untuk Merawat Mereka Selama Pandemi

Kementerian Luar Negeri China juga mendesak UE untuk memperbaiki kesalahan mereka sendiri dan tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri China.

Tidak seperti AS, Uni Eropa berusaha menghindari konfrontasi dengan Beijing sejak embargo senjata UE pada tahun 1989. Hingga kini embargo senjata antara UE dan China masih berlaku.

Ini adalah pertama kali dalam tiga dekade terakhir Uni Eropa dan Britania Raya memberi sanksi untuk China karena pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Biar Orang Tuamu Tak Terinfeksi COVID-19, Lakukan 4 Tips Aman Ini untuk Merawat Mereka Selama Pandemi

China dituduh melakukan penahanan massal kaum Muslim Uighur di barat laut China. Chen Mingguo selaku direktur Biro keamanan Umum Xinjiang telah menjadi sasaran UE dan AS. UE mengatakan jika Chen bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Dalam Jurnal Resmi milik UE, mereka menuduh Chen melakukan penahanan sewenang-wenang dan perlakuan merendahkan terhadap kaun Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya, seerta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Selain Chen, pembekuan aset juga dilakukan kepada pihak lain yaitu pejabat senior Tiongkok Wang Mingshan dan Wang Junzheng, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, Zhu Hailun, dan Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.

Baca Juga: Cuma Lima Menit, Seperti ini Resep dan Cara Membuat Telor Masak Tomat dengan Bahan Mudah

Meski begitu, UE menghindari pemberian sanksi untuk pejabat tinggi Xinjiang, Chen Quanguo yang sudah masuk daftar hitam AS.

Hingga kini China masih menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan jika kamp-kamp yang diduga lokasi penahanan kaum Uighur adalah tempat pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme.

China merupakan mitra dagang terbesar UE setelah AS. Beijing adalah pasar besar dengan investor utama yang telah ikut membantu negara UE dalam menangani kemiskinan.

Namun UE yang memandang diri mereka sebagai pendukung penuh hak asasi manusia mengkhawatirkan nasib kaum Uighur.

Baca Juga: Setelah Diblokir di Berbagai Situs, Donald Trump Akan Meluncurkan Platform Media Sosial Miliknya Sendiri

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. 

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Di hari yang sama, AS juga telah mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat China yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Washington mengatakan jika etnis Muslim Uighur telah menjadi korban genosida di Xinjiang.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler