Arab Saudi Cabut Aturan Karantina Bagi Pengunjung Asing yang Sudah Divaksin dan Pernah Terinfeksi Covid-19

17 Mei 2021, 10:38 WIB
Foto: Kondisi Riyadh International Airport di Arab Saudi /Ahmed Yosri/REUTERS/

KABAR BESUKI - Arab Saudi mengumumkan pada hari Minggu 16 Mei 2021 bahwa pengunjung dari negara asing yang datang melalui perjalanan udara, tidak perlu dikarantina apabila sudah divaksinasi Covid-19.

Namun sejumlah pengunjung dari negara-negara lain masih tetap dilarang memasuki Arab Saudi, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran kembali virus corona.

Sejumlah negara yang masih dilarang diantaranya Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: ‘Selamat Berjuang’ Tersebar Detik-detik Tentara Indonesia Bersiap Terbang ke Palestina, Ini Faktanya

Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei pengunjung non-Saudi yang tiba dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui udara yang ditetapkan.

Syarat tersebut diantaranya yang telah divaksinasi penuh, atau telah terjangkit COVID-19 dan pulih, tidak lagi harus menghabiskan tujuh hari untuk dikarantina, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Reuters.

Namun hal tersebut juga harus dibuktikan dengan memberikan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.

Saat ini, semua pelancong yang datang ke kerajaan perlu dikarantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung pada negara asal mereka, serta harus menunjukkan hasil tes negatif PCR.

Baca Juga: Menurut Penelitian WHO Jam Kerja yang Panjang Adalah Pembunuh Berbahaya, Berakibat 745.000 Orang Meninggal

Dibawah aturan baru yang berlaku mulai 20 Mei 2021, orang yang berusia di atas 8 tahun yang belum divaksinasi harus melalui karantina selama tujuh hari dengan biaya sendiri.

Selain itu mereka juga harus menunjukkan hasil tes negatif PCR pada hari keenam kedatangan mereka di Arab Saudi.

Tes PCR negatif juga diperlukan setidaknya 72 jam sebelum penerbangan mereka menuju Arab Saudi dilangsungkan.

Mereka juga harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko COVID-19.

Baca Juga: Terapi Air Hangat Ternyata Ampuh untuk Menyembuhkan Stroke, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Tentunya hal ini merupakan kabar baik, mengikuti informasi bahwa pemerintah Arab Saudi sebelumnya akan segera membuka kembali ibadah haji pada tahun 2021 ini.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga negara Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung dan tidak langsung tanpa izin dari otoritas.

Negara-negara tersebut adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Baca Juga: Disebut Tak Bersuara Tentang Konflik Palestina, Salmafina: Orang yang Diam Itu Bukan Berarti Gak Peduli

Di bulan Februari lalu, Arab Saudi menangguhkan masuknya warga yang berasa dari 20 negara, kecuali diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler