Kim Jong Un Kecam Terhadap ‘Ketidakmatangan’ Para Pejabat dalam Tanggapi Kasus COVID-19 di Korea Utara

18 Mei 2022, 14:01 WIB
Kim Jong Un mengecam 'ketidakmatangan' para pejabat pemerintah dalam menanggapi COVID-19 yang membludak di Korea Utara. /@amarujala/Instagram/

KABAR BESUKI – Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi Korea Utara mengecam tanggapan para pejabat terhadap kasus COVID-19 pertama yang dikonfirmasi sebagai suatu hal yang belum matang, menuduh pemerintah tidak memadai dan lemah atas kasus demam yang melanda negara, seperti laporan dari media pemerintah pada Rabu, 18 Mei 2022.

Korea Utara melaporkan 232.880 lebih banyak orang dengan gejala demam, dan enam kematian lainnya setelah negara tersebut mengungkapkan wabah COVID-19 pekan lalu. Tidak disebutkan berapa banyak orang yang positif terinfeksi.

“Ketidakmatangan dalam kapasitas negara untuk mengatasi kasus COVID-19 meningkatkan kompleksitas dan kesulitan dalam memerangi pandemi,” kata Kim Jong Un ketika memimpin pertemuan politbiro Partai Buruh yang berkuasa pada Selasa, 17 Mei 2022, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari CNA.

Sejak laporan pertama wabah COVID-19, Korea Utara telah melaporkan 1,72 juta pasien dengan gejala demam, termasuk 62 kematian pada Selasa malam. Namun Korea Utara mengatakan situasi virus tersebut disebut “giliran yang menguntungkan”, menambahkan pertemuan partai membahas "mempertahankan peluang bagus di bidang pencegahan epidemi secara keseluruhan".

Baca Juga: Peramal Hard Gumay Terawang Chandrika Chika Jadi ‘Simpanan’ Artis Terkenal, Netizen Ramai Singgung Nama Ini

Laporan itu tidak merinci atas dasar apa Korea Utara hingga pada penilaian positif seperti itu. Negara ini belum memulai vaksinasi massal dan memiliki kemampuan pengujian yang terbatas, membuat para ahli khawatir tentang kemungkinan untuk menilai seberapa luas dan cepat virus ini menyebar.

Menurut KCNA, Korea Utara telah mendorong untuk lebih menangani pengumpulan, pengangkutan, dan pengujian contoh dari orang-orang yang demam, dengan memasang fasilitas karantina tambahan.

KCNA juga mengatakan pejabat kesehatan telah mengembangkan panduan pengobatan COVID-19 yang bertujuan untuk mencegah overdosis obat dan masalah lainnya.

Pejabat dan peneliti telah meningkatkan upaya untuk mengembangkan dan memproduksi obat secara besar-besaran yang efektif dalam pengobatan infeksi virus ganas dan menetapkan diagnosis dan metode pengobatan yang lebih rasional.

Baca Juga: Pemerintah Singapura Ungkap Alasan Tolak Ustadz Abdul Somad: Mengajarkan Ekstrimis dan Perpecahan

Dalam menghadapi wabah COVID-19, Korea Utara telah mengerahkan angkatan bersenjatanya, termasuk 3.000 petugas medis militer, untuk sistem pengiriman obat 24 jam, dengan 500 kelompok respons untuk mengonfirmasi dan merawat pasien yang terinfeksi.

Selasa, 17 Mei 2022, seorang juru bicara dari kantor hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pyongyang untuk memerangi COVID-19 berkonsekuensi  "menghancurkan" hak asasi manusia di negara tersebut, karena pembatasan untuk mengekang virus dapat membatasi orang untuk mendapatkan cukup makanan dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Korea Selatan telah menawarkan untuk mengirim pasokan medis, termasuk vaksin, masker dan alat tes, serta kerja sama teknis, ke Korea Utara tetapi Pyongyang belum menanggapi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler