Update Korban Tewas Mencapai 151, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional Usai Insiden Halloween Itaewon

30 Oktober 2022, 10:52 WIB
Korea Selatan Umumkan masa berkabung nasional /Instagram @mustang88fm/

KABAR BESUKI – Pasca insiden Pesta Halloween Itaewon yang menewaskan setidaknya 151 korban jiwa, Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional hingga 5 November 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Peringatan masa berkabung nasional ini sebagai bentuk bela sungkawa bagi para korban dan berharap agar korban luka segera mengalami pemulihan.

Baca Juga: Tragedi Pesta Halloween Itaewon: KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban

Adapun, kekhawatiran masih terbelenggu mengingat korban luka-luka sedikitnya masih mencapai 76 orang.

Sedangkan, 19 orang diantaranya dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan darurat.

“Ini sungguh tragis, sebuah tragedi sekaligus bencana yang seharusnya tidak terjadi di jantung Kota Seoul tadi malam,” kata Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dalam belasungkawanya.

Baca Juga: SBS Inkigayo Pekan Ini Mendadak Libur Demi Hormati Korban Tragedi Itaewon, MOJI Bakal Tayangkan Siaran Ulang

Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol telah mengadakan rapat darurat dan memerintahkan aksi cepat tanggap untuk mengevakuasi para korban.

Presiden Yoon Suk Yeol juga meminta tim medis dan keamanan bekerja sama agar tidak ada lagi korban tambahan.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mengatakan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam peristiwa pesta Halloween Itaewon, Korea Selatan.

Baca Juga: Pesta Halloween Itaewon Berujung Menewaskan 149 Jiwa, Diduga Karena Berdesakan dan Serangan Jantung Masal

“Hingga pagi ini, informasi dari kepolisian meyebutkan bahwa belum diketahui adanya WNI yang menjadi korban,” ungkap KBRI Seoul dalam keterangan tertulis pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Untuk memastikan hal tersebut, KBRI Seoul melakukan koordinasi intens dengan berbagai pihak untuk menggali informasi tentang kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban.***

Editor: Raudatul Jannah

Sumber: SBS

Tags

Terkini

Terpopuler