10.000 Murid Korea Utara Menyerahkan Diri Karena Ketahuan Menyukai Drakor dan K-Pop, Hal yang Dilarang Disana

- 9 Mei 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara.
Ilustrasi Bendera Korea Utara. /Pixabay

KABAR BESUKI - Korea Utara adalah negara yang dipimpin oleh diktator Kim Jong-Un, yang keluarganya telah berpuluh-puluh tahun menguasai negara tersebut.

Di Korea Utara, masyarakat tidak memiiliki kebebasan berekspresi sebagaimana negara-negara yang dipimpin oleh rezin diktator.

Di sana, pemerintah bahkan memiliki Undang-undang tersendiri yang melarang warga negaranya untuk tidak memiliki pemikiran sendiri yang tercantum dalam "pemikiran anti-reaksioner" yang diberlakukan pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Keluarga Obama Berduka Atas Kepergian Bo, Jill Biden Turut Ucapkan Belasungkawa Kepada Istri Mantan Presiden

Dalam undang-undang tersebut berisi larangan bagi siapapun di Korea Utara untuk menikmati hiburan Korea Selatan seperti drama, K-Pop, dan juga film-film Korea Selatan.

Bahkan warga Korea Utara juga tidak diizinkan untuk berbicara dengan gaya Korea Selatan.

Kata-kata populer seperti 'oppa' (kakak laki-laki) dan 'dong-saeng' (adik perempuan atau laki-laki) tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bahasa Korea Utara.

Dikabarkan bahwa Kim Jong-Un sangat membenci kata-kata tersebut.

Siapapun yang ketahuan melanggar peraturan tersebut akan dipaksa membayar denda yang sangat tinggi dan harus ditahan di balik jeruji besi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Today Online


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x