KABAR BESUKI - Korea Utara adalah negara yang dipimpin oleh diktator Kim Jong-Un, yang keluarganya telah berpuluh-puluh tahun menguasai negara tersebut.
Di Korea Utara, masyarakat tidak memiiliki kebebasan berekspresi sebagaimana negara-negara yang dipimpin oleh rezin diktator.
Di sana, pemerintah bahkan memiliki Undang-undang tersendiri yang melarang warga negaranya untuk tidak memiliki pemikiran sendiri yang tercantum dalam "pemikiran anti-reaksioner" yang diberlakukan pada Desember 2020 lalu.
Dalam undang-undang tersebut berisi larangan bagi siapapun di Korea Utara untuk menikmati hiburan Korea Selatan seperti drama, K-Pop, dan juga film-film Korea Selatan.
Bahkan warga Korea Utara juga tidak diizinkan untuk berbicara dengan gaya Korea Selatan.
Kata-kata populer seperti 'oppa' (kakak laki-laki) dan 'dong-saeng' (adik perempuan atau laki-laki) tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bahasa Korea Utara.
Dikabarkan bahwa Kim Jong-Un sangat membenci kata-kata tersebut.
Siapapun yang ketahuan melanggar peraturan tersebut akan dipaksa membayar denda yang sangat tinggi dan harus ditahan di balik jeruji besi.