10.000 Murid Korea Utara Menyerahkan Diri Karena Ketahuan Menyukai Drakor dan K-Pop, Hal yang Dilarang Disana

- 9 Mei 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara.
Ilustrasi Bendera Korea Utara. /Pixabay

KABAR BESUKI - Korea Utara adalah negara yang dipimpin oleh diktator Kim Jong-Un, yang keluarganya telah berpuluh-puluh tahun menguasai negara tersebut.

Di Korea Utara, masyarakat tidak memiiliki kebebasan berekspresi sebagaimana negara-negara yang dipimpin oleh rezin diktator.

Di sana, pemerintah bahkan memiliki Undang-undang tersendiri yang melarang warga negaranya untuk tidak memiliki pemikiran sendiri yang tercantum dalam "pemikiran anti-reaksioner" yang diberlakukan pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Keluarga Obama Berduka Atas Kepergian Bo, Jill Biden Turut Ucapkan Belasungkawa Kepada Istri Mantan Presiden

Dalam undang-undang tersebut berisi larangan bagi siapapun di Korea Utara untuk menikmati hiburan Korea Selatan seperti drama, K-Pop, dan juga film-film Korea Selatan.

Bahkan warga Korea Utara juga tidak diizinkan untuk berbicara dengan gaya Korea Selatan.

Kata-kata populer seperti 'oppa' (kakak laki-laki) dan 'dong-saeng' (adik perempuan atau laki-laki) tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bahasa Korea Utara.

Dikabarkan bahwa Kim Jong-Un sangat membenci kata-kata tersebut.

Siapapun yang ketahuan melanggar peraturan tersebut akan dipaksa membayar denda yang sangat tinggi dan harus ditahan di balik jeruji besi.

Baca Juga: Kisah Pilu Sebelum Jadi Artis, Natasha Wilona Ungkap Dulu Pernah Tinggal di Gubuk Kayu

Namun tampaknya sebelum peraturan itu diberlakukan, ada banyak anak muda yang menggemari hiburan asal Korea Selatan itu.

Seperti dilansir dari Todayonline.com, pada tanggal 28 April 2021, sebanyak 10.000 murid asal Korea Utara menyerahkan diri kepada pihak berwenang karena melanggar peraturan tersebut.

Mereka mengakui sudah menikmati hiburan asal Korea Selatan seperti drama, film, dan lagu-lagu K-Pop.

Baca Juga: Resep Granola Mudah dan Enak, Camilan Sehat Temani Waktu Santai

Tidak ada yang tahu pasti konten apa yang mereka konsumsi, namun banyak yang berasumsi jika mereka mendengarkan lagu-lagu dari artis favorit dan juga drama-drama terbaru.

Lalu ada pembicaraan jika kemungkinan drama Crash Landing On You yang mengisahkan pewaris kekayaan Korea Selatan yang jatuh cinta dengan prajurit asal Kore Utara adalah salah satu yang disukai.

Dengan harapan keringanan hukuman, para murid juga menyerahkan 5.000 pemutar DVD yang mereka gunakan untuk menonton konten milik Korea Selatan secara diam-diam.

Baca Juga: Resep Olahan Alpukat Goreng, Hidangan Unik Bisa Jadi Referensi untuk Camilan Saat Santai

Hukuman karena melanggar peraturan tersebut adalah 15 tahun di kamp kerja paksa, dan denda berat bagi orang tua pelanggar.

Siapapun yang ketahuan mengimpor hiburan dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Yang lebih parah jika berani mengimpor hiburan dari Amerika Serikat atau Jepang, maka orang tersebut bisa dijatuhi hukuman mati.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Today Online


Tags

Terkini