KABAR BESUKI - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.
Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.
"Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus, Rabu, 2 Juni 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.
Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center
Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.
Agus mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki upaya lain selain menunggu hasil penerbitan red notice yang diterbitkan oleh Interpol dan jalur diplomasi.
Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri. Harus berkoordinasi dengan Interpol terlebih dahulu.
"Otoritas negara Belanda info terakhir di sana dan Jerman kita tunggu," kata Agus.