Tidak Hanya Manusia Ternyata Ular Piton Juga Bisa Kecanduan Sabu-sabu

- 31 Juli 2021, 18:27 WIB
Tidak Hanya Manusia Ternyata Ular Piton Juga Bisa Kecanduan Sabu-sabu
Tidak Hanya Manusia Ternyata Ular Piton Juga Bisa Kecanduan Sabu-sabu /Pixabay

KABAR BESUKI - Pada tahun 2016 lalu, Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) John Morony di New South Wales (NSW) Australia, terdapat pusat perawatan ratusan hewan liar.

Salah satunya, adalah seekor ular piton yang ternyata mengalami kecanduan sabu (methamphetamine).

Menurut petugas LP Ian Mithcell, ular hutan tersebut disita dalam penggerebekan polisi di sebuah pabrik sabu-sabu.

Di tempat itu, kata Mitchell, ular ini telah menyerap narkoba melalui kulitnya.

Baca Juga: Kambing Ibex Mampu Melawan Gravitasi dengan Memanjat Dinding Kemiringan Hampir 90 Derajat

Dia menjelaskan, kecanduan sabu-sabu membuat ular ini kebingungan, tidak menentu, dan lebih agresif dari biasanya.

Diperlukan waktu enam minggu untuk mendetoksifikasi ular ini di pusat perawatan satwa liar penjara tersebut.

"Butuh waktu untuk menghilangkan pengaruh obat pada ular tersebut. Dengan bantuan kami, kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan, dan mengembalikan rutinitas pola makannya," kata Mitchell, seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @seputarinfodunia.

Baca Juga: 6 Cara Mengetahui Suplemen Vitamin yang Dibeli Asli Atau Palsu, Nomer 3 Perlu Diperhatikan
Menurut Mitchell, hewan lain yang turut disita dalam penggerebekan polisi termasuk kadal berjenggot dan kadal lidah biru.

Pusat perawatan ini juga menerima sejumlah hewan yang terluka dari pihak terkait termasuk dari lembaga perlindungan satwa RSPCA.

"Selain reptil yang terkait dengan kasus pidana, kami juga merehabilitasi ular berbisa seperti ular cokelat dan perut merah yang mungkin ditemukan di halaman atau di pinggir jalan," kata Mitchell.

Pusat perawatan satwa di penjara tersebut memiliki sekitar 250 ekor hewan termasuk kura-kura, walabi, posum, kookaburra, emu, kakatua, dan wombat.

Hewan-hewan yang terlibat dengan kasus pengadilan dimasukkan ke kotak begitu proses selesai dan menjalani rehabilitasi untuk ditampung di kelompok penyayang binatang atau pemilik yang memiliki izin.

Baca Juga: 6 Efek Negatif Tidak Mandi Sore Hari, Awas Akan Alami Dampak Kesehatan Ini

Hewan lainnya diserahkan ke lembaga perlindungan hewan termasuk RSPCA serta Taman Nasional dan Margasatwa.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @seputarinfodunia


Tags

Terkini