Negara Finlandia Terapkan Tilang Progresif Sesuai dengan Pendapatan Pelanggar Lalu Lintas

- 20 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi Negara Finlandia Terapkan Tilang Progresif Sesuai dengan Pendapatan Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi Negara Finlandia Terapkan Tilang Progresif Sesuai dengan Pendapatan Pelanggar Lalu Lintas /Unsplash.com/Jordan/
KABAR BESUKI - Tilang adalah sebuah kata yang sering dipakai untuk menunjukkan bahwa ada pemberian pelanggaran lalu lintas oleh pihak berwajib. Kepanjangan tilang sendiri adalah akronim dari kalimat “Bukti Pelanggaran Lalu Lintas”.
 
Bentuk pelanggaran tersebut sangat beragam, denda tilang pun juga bervariasi tergantung kesalahan dari pelanggar lalu lintas.

Seperti dilansir Kabar Besuki dari Instagram @seputar.netizen, di sebagian besar negara di dunia, nominal denda tilang telah diatur sedemikian rupa sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran akan didenda dengan jumlah yang sama, sepanjang pelanggaran yang dilakukan pun sama.⁣

Aturan ini tidak berlaku di Finlandia. Negara Skandinavia dengan sistem ekonomi welfare state itu menerapkan kebijakan tilang progresif, dalam arti disesuaikan dengan pendapatan pelanggar. Implikasinya, sering kali nominal tilang begitu besar.⁣

Baca Juga: Secret Number Akan Hadir Dalam Super Shopping Day TV Show 9 September 2021, Tayang di 5 TV Nasional

Satu contoh adalah Reima Kuisla, seorang pengusaha. Ia pernah ditilang sampai 54 ribu euro atau setara Rp 823 juta karena berkendara melewati batas kecepatan. 

Sebagai pembanding di Amerika Serikat (AS) saja pelanggaran yang sama paling didenda beberapa ratus dolar.⁣ Pendapatan Kuisla sendiri sebesar 6,5 juta euro per tahun.⁣

Angka ini belumlah yang paling besar. Sebelum kasus Kuisla, seorang eksekutif Nokia bahkan pernah ditilang dengan nominal miliaran rupiah.⁣
Baca Juga: 5 Pesawat Tertua di Dunia Masih Terbang Hingga Kini, Ada yang Mulai Mengudara Tahun 1934

Hitung-hitungan denda untuk tilang di sana sebetulnya cukup sederhana. Pertama, otoritas terkait akan memperkirakan berapa jumlah uang yang dibelanjakan seseorang dalam satu hari. 
 
Kedua, dilihat dari tingkat keparahan kejahatannya. Kemudian, tingkat keparahan ini akan dikalikan dengan rata-rata pengeluaran seseorang dalam satu hari.⁣

Misalnya, seseorang yang berkendara lebih cepat 25 km/jam dari batas yang ditentukan, akan diberikan tilang sebesar 12 hari pengeluaran. Sementara kalau melebihi 40 km/jam dari kecepatan normal, dendanya sebesar 22 hari pengeluaran.⁣
Baca Juga: 5 Pesawat 'Maut' Pembawa Bom Saat Perang Dunia, Ada yang Dipakai untuk Hancurkan Hiroshima

Beberapa negara yang memiliki kebijakan tilang yang mirip dengan Finlandia adalah Swedia, Denmark, Jerman, Austria, Perancis, dan Swiss. Sementara negara dengan dengan bersistem flat di antaranya AS.*** 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @seputar.netizen


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah