Namun, ada beberapa syarat yang sebaiknya harus dilakukan sebelum dilakukannya perdamaian antara kedua Negara tersebut.
"Yang perlu dihilangkan adalah sikap berbelit-belit, prasangka tidak logis, kebiasaan buruk, dan sikap bermusuhan yang membenarkan tindakan mereka sendiri sambil menyalahkan pelaksanaan hak membela diri kita yang adil. Hanya ketika prasyarat seperti itu terpenuhi, apakah mungkin untuk duduk berhadap-hadapan dan menyatakan penghentian perang yang signifikan,” tutur Kim Yo Jong, melalui sebuah pernyataan, dikutip Kabar Besuki dari Sputnik.
Baca Juga: WHO Dukung Penggunaan Regeneron untuk Covid-19 dan Desak Pengurangan Harga
Keinginan akan perdamaian di antara dua penghuni semenanjung Korea itu tampaknya kuat.
Presiden Korea Selatan saat ini Moon Jae In terpilih sebagai kepala negara pada tahun 2017, sebagian karena ia berjanji untuk meningkatkan hubungan dengan Korea Utara dan memperkuat kembali kerja sama ekonomi, serta pembukaan kembali perbatasan yang dijaga ketat.***