Baca Juga: Pemerintah Singapura Ungkap Alasan Tolak Ustadz Abdul Somad: Mengajarkan Ekstrimis dan Perpecahan
Dalam menghadapi wabah COVID-19, Korea Utara telah mengerahkan angkatan bersenjatanya, termasuk 3.000 petugas medis militer, untuk sistem pengiriman obat 24 jam, dengan 500 kelompok respons untuk mengonfirmasi dan merawat pasien yang terinfeksi.
Selasa, 17 Mei 2022, seorang juru bicara dari kantor hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pyongyang untuk memerangi COVID-19 berkonsekuensi "menghancurkan" hak asasi manusia di negara tersebut, karena pembatasan untuk mengekang virus dapat membatasi orang untuk mendapatkan cukup makanan dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya.
Korea Selatan telah menawarkan untuk mengirim pasokan medis, termasuk vaksin, masker dan alat tes, serta kerja sama teknis, ke Korea Utara tetapi Pyongyang belum menanggapi.***