Prof Quraish Shihab Soal Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang

15 Januari 2022, 10:23 WIB
Prof Quraish Shihab menanggapi soal pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. /Youtube Shihab dan Shihab

KABAR BESUKI - Beberapa waktu lalu viral sebuah video seorang pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Sontak hal ini membuat geram banyak pihak, dan pria tersebut juga sudah ditangkap polisi pada Kamis 13 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Prof Muhammad Quraish Shihab angkat suara memberikan tanggapan melalui Instagram resmi anaknya yakni @najwashihab.

Menurut Prof Quraish Shihab, apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu, kita tidak boleh mengganggu dan hal tersebut sudah tertuang di ayat Al-An'am.

Baca Juga: Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru Tertangkap, Netizen:  Habis Viral Ternyata Dia Penakut Juga Ya

"Jangan memaki sembahan-sembahan orang-orang yang menyembah selain Allah, memaki saja tidak boleh apalagi menendang," jelas Prof Quraish Shihab, dikutip Kabar Besuki dari laman Instagram Najwa Shihab.

Prof Quraish Shihab juga mengatakan bahwa menghormati bukan berarti setuju sebab hal tersebut merupakan kebiasaan yang sudah menjadi adat serta kepercayaan.

"Menghormati bukan berarti kita setuju. Itu adatnya, itu kebiasaannya, itu kepercayaannya," tegas Prof Quraish Shihab.

Sebagai informasi, video berdurasi sekitar 30 detik terjadi pada Jumat 7 Januari 2022 viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di tepi sungai aliran lahar dingin Gunung Semeru, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Zikry Daulay Nangis Usai Video dengan Ayu Aulia Tersebar, sang Ayah Tidak Setuju? Ternyata Harus Lulus Sensor

Dalam video viral itu memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan tutup kepala hitam dan rompi hitam mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah.

Kemudian ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang oleh pria tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jatim karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru sekitar pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," kata Yuliyanto dikutip dari PMJNEWS.

Saat dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari pelaku.

Baca Juga: Anya Geraldine Insecure dengan Lydia 'Layangan Putus' Gara-Gara Bagian Tubuh Ini, Bobotnya Langsung Turun

Bersama dengan personel Polda JawaTimur, polisi kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.

"Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," tutur Yuliyanto.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJNews Instagram @Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler