Jangan Banyak Bicara, Ini 3 Perkara Makruh yang Harus di Waspadai

- 7 Januari 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi orang banyak bicara
Ilustrasi orang banyak bicara /pexels.com/Sora Shimazaki

Maknanya: “Sebaik-baik perempuan adalah perempuan Kaum Anshor. Rasa malu tidak mencegah mereka untuk memperdalam ilmu agama” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)

3. Belanja Tidak Baik

Apabila harta itu dibelanjakan dari sumber yang halal dan dengan cara yang halal untuk bersenang-senang dan bermewah-mewahan, maka hal itu tidaklah terhitung dosa. Hukumnya makruh, sebaiknya tidak dilakukan. Karena memperbanyak kesenangan dan kemewahan hidup bukanlah termasuk perilaku orang-orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabat Mu’adz bin Jabal radliyallahu ‘anhu:

Baca Juga: Hukum Haram Menjual dan Makan Ikan Lele, Ini Alasannya!

إِيَّاكَ وَالتَّنَعُّمَ فَإِنَّ عِبَادَ اللهِ لَيْسُوْا بِالْمُتَنَعِّمِيْنَ (رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ)

Maknanya: “Jauhilah sifat gemar bersenang-senang dan bermewah-mewahan, karena hamba-hamba Allah yang shalih bukanlah orang-orang yang gemar bersenang-senang dan bermewah-mewahan” (HR al-Baihaqi).

Sedangkan apabila harta itu dibelanjakan pada kemaksiatan, maka hal itu tergolong dosa dan maksiat.

Baca Juga: 3 Amalan Pahala yang Terus Mengalir Setelah Meninggal Dunia dan Tidak Terputus

Semoga kita senantiasa selalu melakukan kebaikan dan menjauhi setiap larangan Allah SWT.***


 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Terkini