Apakah Mendengarkan Adzan dengan Rebahan Tidak Boleh Dilakukan? Simak Penjelasan Berikut

- 10 Januari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi adzan
Ilustrasi adzan //Dok. PRMN//

KABAR BESUKI - Masih banyak orang yang bertanya-tanya, bahkan mendebatkan hal ini.

Saat adzan berkumandang sebaiknya kita menghormati, dan menghentikan aktivitas untuk segera melaksanakan shalat.

Lalu Bagaimana jika mendengarkan adzan dengan posisi tiduran atau rebahan? Simak penjelasannya.

Baca Juga: UPDATE TV Digital Yogyakarta 10 Januari 2021: MNC Group Kini Hadir di Kanal 41 UHF

Terkait masalah ini al-Suyuthi dalam Hawi al-Fatawa menjelaskan:

وما ذكر في السؤال من أن السامع للمؤذن في حال قيامه لايجلس وفي حال جلوسه يستمر على جلوسه لا أصل له في الحديث ولا ورد قط في حديث لا صحيح ولا ضعيف ولا ذكره أحد من أصحابنا في كتب الفقه فيجوز للسامع اذا كان قائما أن يجلس وإذا كان جالسا أن يضطجع وإذا كان مضطجعا أن يستمر على الاضطجاع

Sebenarnya berita yang beredar tentang orang yang berdiri tidak boleh langsung duduk dan orang yang duduk harus tetap duduk ketika mendengar suara adzan, tidak ada landasan dalam hadits Nabi, baik hadits shahih maupun dhaif.

Baca Juga: 3 Trend yang Sedang Dinikmati para Pecinta Musik di Tahun 2021

Bahkan tidak seorang pun ulama fikih menyebutkan permasalahan ini. Maka orang yang mendengar suara adzan sementara ia dalam posisi berdiri diperbolehkan langsung duduk.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah