Astaghfirullah! Ini Bahaya Mengonsumsi Miras dan Dosa yang Ditimbulkan Menurut Ajaran Islam

- 2 Maret 2021, 16:29 WIB
ILustrasi miras
ILustrasi miras /pixabay/

KABAR BESUKI – Belakangan ini Peraturan Presiden (Pepres) terkait pelonggaran investasi minuman keras (miras) yang sempat diteken oleh Presiden Joko Widodo dan dicabut kembali baru-baru ini menjadi ramai diperbincangkan publik Indonesia, khususnya bagi umat Islam.

Banyak tokoh ulama dan masyarakat yang khawatir, pelonggaran investasi miras di Indonesia akan membuat negeri ini menjadi semakin krisis terhadap moralitas, khususnya bagi kalangan pemuda yang disebut-sebut sebagai “agent of change”.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-oramas lain serta tokoh agama lain dan masukan-masukan dari provinsi dan daerah, saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021.

 Baca Juga: Hak Upah Tetap Diberikan Ketika Cuti, Kemnaker: Cuti dan Melaksanakan Hak Istirahatnya Itu Semua Dibayar

Berikut ini beberapa bahaya yang akan timbul akibat mengonsumsi miras menurut ajaran Islam:

  1. Menimbulkan Permusuhan

Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 91 yang berbunyi sebagai berikut:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Sesungguhnya setan sangat ingin ada permusuhan dan saling membenci di antara kalian dengan jalan meminum khamr dan main judi serta menjauhkan kalian dari mengingat Allah dan dari sholat. Apakah kalian tidak mau berhenti?,” (QS. Al-Maidah ayat 91).

 Baca Juga: Sedang Merasa Insecure? Coba Tonton Film Ini Supaya Kamu Lebih Merasa Bersyukur

  1. Kunci Semua Keburukan

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

“Dari Abu ad-Darda’, dia berkata, ‘Kekasihku (Nabi Muhammad) SAW telah berwasiat kepadaku “Jangan engkau minum khamr, karena ia adalah kunci semua keburukan”’,” (HR. Ibnu Majah no. 3371, shahih).

  1. Amalannya Tertolak (Sholat Tidak Diterima Selama 40 Hari)

Rasulullah SAW telah bersabda bahwa siapapun yang mengonsumsi miras maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Khamr adalah induk dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Apabila ia mati, sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah,” (HR. At-Thabrani).

 Baca Juga: KREATIF! Warga Kota Malang Pasang Spanduk Pesan Tertib Lalu Lintas Edisi Ikatan Cinta dan Viral di Facebook

Golongan yang Dilaknat Karena Miras (Khamr)

Rasulullah SAW. melaknat sepuluh orang atau golongan yang terlibat dalam pemanfaatan miras atau khamr, antara lain:

  1. Orang yang memeras bahan khamr
  2. Orang yang minta diperaskan bahan khamr
  3. Orang yang meminum khamr
  4. Orang yang membawa khamr
  5. Orang yang dituju untuk dibawakan khamr
  6. Orang yang menuangkan khamr ke gelas atau wadah lainnya
  7. Orang yang menjual khamr
  8. Orang yang memakan harta hasil penjualan khamr
  9. Orang yang membelikan khamr
  10. Orang yang dibelikan khamr.***

 Baca Juga: Otak Mana! Minuman Alkohol Whiskey Berlabel Halal MUI, 'Biadab Kalian ASU' Cek Fakta Ini

DISCLAIMER:

Artikel ini hanya bertujuan sebagai informasi untuk umat Islam dalam rangka mencegah dampak negatif dari minuman keras.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini