KABAR BESUKI - Indonesia resmi memperoleh sanksi WADA dan dilarang mengibarkan bendera merah putih di event olahraga internasional.
Pengamat olahraga Akmal Marhali angkat bicara mengenai Indonesia yang kini dilarang mengibarkan merah putih oleh WADA dalam ajang olahraga internasional.
Akmal Marhali menyebut adanya hambatan komunikasi antara LADI dan WADA sehingga Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih.
Akmal Marhali juga turut mengkritisi keberadaan LADI di Indonesia karena berdiri di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurutnya, LADI seharusnya berdiri secara independen karena WADA mengamanatkan agar seluruh anggotanya di setiap negara menjalankan organisasi anti-doping secara independen.
"Saya sedikit mengkritisi keberadaan LADI di Indonesia. LADI di Indonesia itu di bawah Kemenpora. Jadi secara prinsip ini sudah bertentangan dengan WADA, karena (seharusnya) LADI ini berdiri independen tanpa ada (naungan) suatu lembaga, apalagi lembaga pemerintah," kata Akmal Marhali sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Senin, 18 Oktober 2021.
Akmal Marhali menyebut permasalahan Indonesia yang dilarang mengibarkan merah putih di ajang Thomas Cup 2020 maupun event olahraga internasional lainnya adalah terkait pemenuhan tugas yang diminta WADA untuk dilaksanakan LADI.