Catat! Daftar Mobil Daihatsu yang Bisa Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Sigra dan Ayla Tidak Termasuk

- 21 Februari 2021, 19:52 WIB
Daihatsu Sigra
Daihatsu Sigra /ADM

KABAR BESUKI - Bagi industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, akan diberikan pelonggaran Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berlaku mulai Maret 2021 mendatang.

Pemerintah sedang menyiapkan insentif pengurangan PPnBM untuk kendaraan di segmen otomotif dengan mesin kubik 1.500 cc ke bawah, yakni untuk mobil penumpang dan mobil penumpang roda dua,sedan (4x2) menurut Airlangga Hartarto selaku menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

Menanggapi hal tersebut, Daihatsu Indonesia merilis data kendaraan mereka yang akan kena dampak potongan pajak PPnBM 0 persen. Tidak semua model kena, Daihatsu Indonesia menyebutkan mereka hanya akan memberikan diskon pada beberapa tipe mobil.

Baca Juga: Menjadi Penasihat Mafia Italia, Song Joong-Ki Tampil Macho di Drama Korea Vincenzo

Dari sembilan line-up Daihatsu Indonesia pada tahun 2021, hanya ada 4 kendaraan dari Daihatsu yang dapat potongan harga PPnBM 0 persen.

Daihatsu menerangkan yang akan mendapat relaksasi itu Xenia, Terios, Luxio, dan juga Gran Max saja.

"Diluar mobil itu, harganya akan tetap normal pada bulan Maret nanti," tutur Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra pada Jumat, 19 Februari 2021.

Rupanya beberapa mobil laris dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra tidak dapat efek potongan harga pajak PPnBM 0 persen.

Baca Juga: Menurut Sains : Perpisahan Seperti Ini Adalah Paling Menyakitkan, Apakah Anda Pernah Mengalaminya?

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x