Andika Kangen Band Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Tuntut Permintaan Maaf 3 Hari Berturut-turut

24 April 2022, 14:05 WIB
Tak Terima Diejek, Andika Kangen Band Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan. /Instagram/@babang_andikamahesa/

KABAR BESUKI-  Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa resmi melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Somasi tersebut dilayangkan imbas dari video Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang dianggap telah menghina dan mengejek cara bernyanyi Andika Kangen Band.

Kuasa hukum Andika Kangen Band, Wayan Saka mengatakan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan pada 23 April 2022.

“Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap Tri Suaka atas viralnya parody video dua orang penyanyi yakni saudara TS dan ZZ,” kata Wayan Saka selaku kuasa hukum Andika seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube KH Infotainment pada 24 April 2022.

Baca Juga: Himbauan Mudik Lebih Awal, Kepadatan Bandara Soekarno Hatta Terpantau Mendekati 100 Persen

Wayan juga mengatakan bahwa dalam video yang beredar, gelagat Tri Suaka dan Zinidin Zdan dinilai telah merendahkan Andika Kangen Band.

Hal ini karena dalam video yang beredar, keduanya bernyanyi sambil tertawa seolah-olah mengejek cara bernyanyi sang vokalis.

“Dalam video yang beredar, TS dan ZZ menyanyikan lagu Kangen Band berjudul Penantian Yang Tertunda dengan gesture melecehkan dan mengolok-olok,” ujar Wayan Saka.

Wayan mengatakan bahwa Andika Kangen Band merasa keberatan karena video parody tersebut merugikan Andika secara materil dan immaterial.

Baca Juga: H-10 Lebaran Pemudik Lintasi Jalan Tol Jawa Timur Mulai Padat

Oleh sebab itu, Andika Kangen Band melayangkan somasi dengan menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Andika Kangen Band menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk menyampaikan permintaan maaf selama 3 hari berturut-turut melalui media massa, cetak dan online.

“Jadi kami peringatkan saudara TS dan ZZ untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada klien kami secara terbuka selama 3x24 jam melalui media massa, baik TV, media cetak, dan online 3 hari berturut-turut,” jelas Wayan.

Apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan tidak melakukan permintaan maaf, maka Andika Kangen Band akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler