Indro Warkop Ditolak Melakukan Vaksinasi Karena Tidak Membawa Surat Rekomendasi Dokter

- 1 Maret 2021, 17:25 WIB
Indro Warkop
Indro Warkop /Akun Instagram @indrowarkop_asli

KABAR BESUKI - Indro Warkop ditolak Saat akan melakukan vaksinasi, karena ia tidak membawa surat rekomendasi Dokter.

Indro diketahui pernah menjalani operasi bypass pada jantungnya sehingga ia termasuk dalam kategori lansia dengan komorbid.

Akhirnya, kini komedian Indro Warkop itu pun sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga: Negeri Digiring Kearah Komunis! Usai Larang Jilbab, Menag Keluarkan SK Larangan Bahasa Arab, Cek Ini Faktanya

Prosedur serupa juga diterapkan kepada seluruh lansia yang akan menerima vaksin dan memiliki penyakit bawaan seperti penyakit jantung, diabetes, kolestrol, atau pun penyakit penyerta lainnya.

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat tercatat melakukan vaksinasi COVID-19 pada 200 lansia di lokasi yang sama dengan Indro untuk menerima vaksin yaitu di SMPN 8 Menteng.

Secara keseluruhan Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mendata 91.338 lansia telah didaftarkan menjadi penerima vaksin COVID-19 yang distribusinya mulai gencar dilakukan pada Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Suap Bansos Kembali Terjadi! Kini KPK Sedang Memanggil Komisaris PT RPI

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari menyampaikan setidaknya dalam satu hari ada sebanyak 1.600 lansia menjadi penerima vaksin dengan perhitungan setiap harinya ada 200 lansia menerima vaksin perkecamatan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah