Belum Usai Sidang Gisel-Nobu Ditunda Kembali, PN Jaksel: Saksi Berhalangan Hadir

- 17 Maret 2021, 11:31 WIB
Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /PMJ News/Fajar

KABAR BESUKI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kedua kasus penyebaran video asusila yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu) dengan terdakwa berinisial PP dan MN.

"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 untuk agenda pemeriksaan saksi," kata pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga di Jakarta, Selasa.

Sedianya sidang kedua tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dua orang petugas kepolisian yang menangkap terdakwa, namun saksi tersebut berhalangan hadir.

Baca Juga: Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tinjau Tambak Udang Milenial dan Budidaya Ikan Kerapu di Situbondo

Sementara itu, lanjut dia, terkait Gisel dan Nobu yang juga menjadi saksi dalam persidangan PP dan MN, pihaknya belum mengetahui jadwal keduanya diperiksa dj meja hijau.

Meski begitu, pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Gisel ingin hadir dalam persidangan secara virtual atau daring.

Pihaknya pun meminta agar Gisel tetap hadir secara fisik di pengadilan karena keterangannya dibutuhkan dalam proses peradilan secara langsung.

Baca Juga: Sering Terbangun Tiba-tiba di Tengah Malam? Lakukan 7 Hal Ini Supaya Anda Tertidur Kembali, Terutama Nomor 3

"Dia (Gisel) pinginnya daring tidak luring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," katanya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x