Cita Citata Diperiksa KPK Sebagai Saksi Atas Kasus Dugaan Suap Pengadaan Bansos

- 27 Maret 2021, 11:35 WIB
Foto: Cita Citata
Foto: Cita Citata /Gisela R//Instagram/cita_citata

Sementara itu, disisi lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan lembaganya akan mendalami soal bayaran Cita saat mengisi acara tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! Muncul Efek Samping Vaksin COVID-19 yang Aneh, Para Dokter pun Kebingungan

Baca Juga: Situasi Merapi Terkini: Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Awan Panas Guguran Dengan Jarak Luncur Maksimum 1.800 M

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus di dalami. Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," ucap Alex.

Namun, lain persoalan jika yang bersangkutan dibayar tidak sesuai dengan standar sebagaimana yang diterimanya.

"Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," ujar Alex.

Matheus mengatakan dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, bahwa ‘fee’ sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya. Matheus saat itu bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini