Jerinx Drumer SID Akhirnya Bebas Setelah Jalani 10 Bulan Penjara, Pamer Foto Mesra Bareng Istri

- 8 Juni 2021, 16:50 WIB
Kemesraan Jerinx dan sang istri.
Kemesraan Jerinx dan sang istri. //@ncdpapl//Instagram

Dalam proses sidang, Jerinx sempat memprotes agar sidangnya tidak digelar secara online.

Dengan dijemput sang istri, Nora Alexander, Jerinx akhirnya bisa kembali merasakan dunia luar usia menjalani hukuman sejak Agustus 2020 lalu. 

"Hari ini aku menjemput suami aku bersama bapak mertua dan semuanya. Hallo sayang, apa kabar?” sapa Nora melalui video yang diunggah di Instagram storynya.

Penabuh drumm grup SID ini hanya menjawab singkat,” kangen sama istri.” Kemudian ia menciumi Nora sang istri.

Baca Juga: [Fakta atau Hoax] Jokowi Copot Menag Yaqut Cholil Qoumas 'BERITA TERKINI' Apa Benar?

Jerinx SID telah dinyatakan bebas murni. Sang pengacara menyebut bahwa pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini tak menggunakan hak asimilasi Covid-19 dari Pemerintah.

"Ya bebas murni, Jerinx tidak mengambil hak asimilasi Covid-nya, kalau diambil bisa lebih cepat dibanding hari ini. Dia bebas murni untuk 10 bulan penjaranya," tutur sang kuasa hukum, seperti dilansir dari YouTube TvOneNews.

Dia juga telah membayar denda sesuai dengan keputusan persidangan.  Denda yang dibebankan kepada Jerinx atas perbuatannya senilai Rp 10 juta.

Baca Juga: 5 Hal Bisa Bikin Cowok Ilfil Saat PDKT, Termasuk Berdandan Berlebihan

"Denda 10 juta rupiah subsider kurungan itu dibayar. Itu bukan karena keinginan Jerinx, tapi keinginan simpatisan yang merindukan Jerinx lebih cepat keluar. Sehingga, dendanya sebagian dibayarkan oleh simpatisan dari hasil donasi publik, kemudian sebagiannya dilengkapi atau dicukupi keluarga Jerinx," Wayan memaparkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @ncdpapl YouTube tvOneNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x