KABAR BESUKI - Baru-baru ini Jerinx SID dipenjara karena kasus mengatakan IDI sebagai kacung WHO.
I Gede Ari Astina lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX adalah musisi, penyanyi-pencipta lagu, dan pegiat media sosial Indonesia.
Pria kelahiran 10 Februari 1977 ini dikenal sebagai drummer grup musik Punk rock Superman Is Dead.
Hari ini ia dinyatakan bebas, dan hukumannya lebih cepat ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar.
Setelah ia mendapatkan putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.
Jerinx SID juga telah membayar denda sebesar 10 juta rupiah dalam kasus IDI Kacung WHO.
Baca Juga: PPDB Dimulai Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Pelajar Kurang Mampu untuk Pastikan Bisa Bersekolah
"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx.