Bebas dari Penjara, Jerinx SID Lakukan Upacara Spiritual Pembersihan Diri

- 8 Juni 2021, 18:29 WIB
Tangkapan layar, Jerinx SID bersama sang Istri Nora Alexandra melakukan mandi pembersih diri, usai resmi bebas dari penjara.
Tangkapan layar, Jerinx SID bersama sang Istri Nora Alexandra melakukan mandi pembersih diri, usai resmi bebas dari penjara. /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/

KABAR BESUKI - Baru-baru ini Jerinx SID dipenjara karena kasus mengatakan IDI sebagai kacung WHO.

I Gede Ari Astina lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX adalah musisi, penyanyi-pencipta lagu, dan pegiat media sosial Indonesia.

Pria kelahiran 10 Februari 1977 ini dikenal sebagai drummer grup musik Punk rock Superman Is Dead.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Semakin Tinggi, Sehingga Total 31 Ribu Tempat Tidur Penuh dengan Pasien Terpapar Covid-19

Hari ini ia dinyatakan bebas, dan hukumannya lebih cepat ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar.

Setelah ia mendapatkan putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.

Jerinx SID juga telah membayar denda sebesar 10 juta rupiah dalam kasus IDI Kacung WHO.

Baca Juga: PPDB Dimulai Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Pelajar Kurang Mampu untuk Pastikan Bisa Bersekolah

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini