Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Akibat Aksi Nekat Turun ke Jalan Pakai Bikini

- 5 Agustus 2021, 09:32 WIB
Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Akibat Aksi Nekat Turun ke Jalan Pakai Bikini
Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Akibat Aksi Nekat Turun ke Jalan Pakai Bikini /Instagram Dinar Candy & Memo Medsos

PB SEMMI bahkan menyebut akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya akibat aksi nekatnya turun ke jalan hanya pakai bikini.

“Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya,” ungkap Ketua Umum PB SEMMI seperti dikutip dalam Youtube Miftah’s TV.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, PB SEMMI juga menuntut Dinar Candy untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia akibat aksi nekatnya itu.

“Kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral yang dia lakukan,” tegas Ketua Umum PB SEMMI.

Baca Juga: Raiden Soedjono Didoakan Jadi Homo Gara-gara Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden: Cobaan Mau Jadi Duda Keren

Melihat banyaknya respon dari masyarakat terkait aksinya itu, Dinar Candy juga sempat mengungkap alasan dirinya melakukan aksi tersebut.

“Karena aku kan memang suka rada-rada nyeleneh gitu kan, bikin-bikin postingan terus jadi rame, terus instagram centang biru pada mau ikutan, terus aku ‘ih gak usah’ kan aku gak ngajak-ngajak orang, aku mau turun sendiri,” ungkap Dinar Candy  seperti dikutip dalam Youtube Starpro.

Dinar Candy mengatakan bahwa aksi nekatnya itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan pemerintah yang memperpanjang program PPKM Level 4.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Terkini