Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual, Marlina: Mangkanya Saya Kabur

- 13 September 2021, 18:33 WIB
Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual, Marlina: Mangkanya Saya Kabur
Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual, Marlina: Mangkanya Saya Kabur /

KABAR BESUKI - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar tak sedap datang dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Pasalnya, ayah dari Taqy Malik tersebut diduga melakukan penyimpangan seksual dengan cara mengajak hubungan intim tak wajar dengan Marlina Octoria yang tak lain istrinya sendiri.

Dalam konferensi pers, kedua kakak dari Marlina Octoria buka suara terkait hal yang menimpa adiknya.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Dapat Tuduhan Melakukan Tindakan Seksual Menyimpang oleh Istrinya, Ini Kronologinya

Diketahui, pernikahan ayah Taqy Malik dengan Marlina Octoria berjalan selama kurang lebih dua bulan. Selama dua bulan berjalan, Marlina Octoria menceritakan kepada kakaknya bahwa ayah Taqy Malik tersebut diduga ada penyimpangan seksual.

"Sebelum sampai dua bulan pernikahan adik saya cerita, saat berhubungan intim ada dugaan penyimpangan seksual yang tidak diajarkan oleh agama, yang diharamkan oleh agama ia lakukan dengan dalih bahwa banyak kok ulama yang bilang bahwa ini halal," ungkap kakak Taqy Malik pada konferensi pers dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube cumicumi.

Marlina Octoria juga mengaku sempat bertanya kepada ayah Taqy Malik bahwa yang dilakukannya itu adalah haram. Namun, ayah Taqy Malik tersebut menyanggah bahwa sebagian ulama mengatakan halal dan mengharamkan.

"Apakah boleh bi? (tanya Marlina Octoria kepada ayah Taqy Malik), tapi dia bilang ada sebagian ulama yang menghalalkan dan mengharamkan. Mangkanya saya kabur untuk pulang," jelas Marlina Oktoria menceritakan.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua KPI Memperbolehkan Penikahan Artis Tayang di TV, Warganet: Udah Gak Minat Nonton Saluran Tv

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Cumi Cumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x