“Kalau mau sumpah ya silahkan-silahkan saja, tapi proses hukum terus berjalan,” kata Agustinus Nahak.
Kuasa hukum Marlina mengungkap bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa memperkarakan ayah Taqy Malik atas dugaan penyimpangan seksual.
Sebelum melakukan upaya hukum lebih lanjut, pihak kuasa hukum akan mendatangi Komnas perempuan untuk mencari keadilan.
“Kami tidak tertutup kemungkinan katakanlah mencoba untuk beraudiensi dengan komnas perempuan juga, dari situ kita akan secepatnya melakukan langkah hukum,” jelas Agustinus Nahak.
Meski mengetahui bahwa ayah Taqy Malik terus mengelak dan menegaskan tak lakukan penyimpangan seksual, pihak Marlina menantang membuktikan hal tersebut secara hukum.
“Kalau bilang ini fitnah dan pencemaran nama baik, ya laporkan secara hukum, seharusnya setelah kita muncul, ya dia seharusnya melapor kalau memang ini tidak benar,” kata kuasa hukum Marlina.
Lebih lanjut, kuasa hukum Marlina mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mendatangi komnas perempuan dan setelah itu akan melanjutkan perkasa ini ke ranah hukum.***