KABAR BESUKI – Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam penjara 4 tahun dan denda 50 juta Rupiah jika mereka tak segera minta maaf di depan publik soal kasus pernikahannya.
Buntut panjang kontroversi prosesi pernikahan aktor-selebriti Rizky Billar dan penyanyi Lesti Kejora masih terus merebak.
Tak hanya netizen yang melontarkan komentar bias, pasangan yang kerap disapa Leslar itu juga dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut karena dituduh berbohong ke publik oleh seorang wanita bernama Mila Mahmuda.
Tindakan Mila Mahmuda melaporkan bahwa Leslar didukung oleh Kongres Pemuda Jawa Timur.
Salah satu anggota kongres, Edi Prasetio, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Mila Mahmuda, mengatakan kongres Jatim fokus pada mekanisme pernikahan Lesti dan Billar yang ditayangkan di saluran televisi.
Baca Juga: Lesti Kejora Ditinggal Resign Para Staf Karena Disebut ‘Ada yang Berubah’ Usai Menikah
Penipuan publik yang dimaksud hanya mengumumkan bahwa mereka telah menikah siri setelah prosesi akad nikah didaftarkan secara resmi oleh negara.