Jika Tak Segera Minta Maaf di Depan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Penjara 4 Tahun

- 8 Oktober 2021, 08:56 WIB
Jika Tak Segera Minta Maaf di Depan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Penjara 4 Tahun
Jika Tak Segera Minta Maaf di Depan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Penjara 4 Tahun /@riomotret/instagram

Edi Prasetio dan Kongres Jatim menilai pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sudah menikah di luar pernikahan secara negara dinilai merugikan masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak terkait hari ini resmi mengajukan laporan pengaduan ke Polda.

Dilansir Kabar Besuki dari YouTube KH Infotainment, ancaman yang bakal mendera Lesti Kejora dan Rizky Billar pun dinilai tak main-main.

Baca Juga: Perseteruan Orang Tua Ayu Ting Ting dan KD Makin Memanas, Pihak Keluarga KD Tambah 1 Saksi

Edi Prasetio mengatakan Lesti dan Billar terancam hukuman lebih dari 4 tahun penjara.

“Karena menggunakan frekuensi publik di dalam undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2002 pasal 36,  barang siapa melakukan pemberitaan bohong atau memberikan tontonan bohong itu kenal jerat pasal dan denda. Dendanya kalau tidak salah sebayak 50 juta rupiah, kurungan lebih dari 4 tahun,” tutur Edi Prasetio.

Atas dasar itu, dia menuntut itikad baik dan menunggu pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Youtube KH Infotainment


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah