Rachel Vennya Diduga Trauma dengan Awak Media, Saat Pemeriksaan Terkait Pelat RFS Lakukan Hal Ini

- 27 Oktober 2021, 07:00 WIB
Rachel Vennya Diduga Trauma dengan Awak Media, Saat Pemeriksaan Terkait Pelat RFS Lakukan Hal Ini
Rachel Vennya Diduga Trauma dengan Awak Media, Saat Pemeriksaan Terkait Pelat RFS Lakukan Hal Ini //Instagram/@rachelvennya/

KABAR BESUKI - Selebgram yang ramai diperbincangkan saat ini Rachel Vennya diketahui telah diperiksa penyidik atas penggunaan pelat mobil RFS.
 
Kendaraan miliknya tersebut berupa mobil Alphard yang dipakai saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.
 
Ia memenuhi panggilan penyidik pada Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021, terkait penggunaan pelat mobil RFS yang dipakai di kendaraannya yang diduga melanggar aturan.
 
 
Diketahui, Rachel Vennya datang memenuhi panggilan pemeriksaan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. 
 
"Dari penyidik tadi yang bersangkutan datang pukul 07.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya Selasa, 26 Oktober 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
 
Argo belum dapat menjelaskan secara rinci alasan Rachel datang lebih awal saat pemeriksaan tersebut.
 
Ia juga menambahkan bahwa semua koordinasi terkait kedatangan pemeriksaan langsung berhubungan dengan penyidik.
 
 
Namun, menurut Argo, Diduga Rachel Vennya masih trauma dan tertekan jika bertemu awak media.
 
"Di undangannya sendiri memang jam 10, namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran itu tergantung ke penyidik yang penting dapat hadir untuk klarifikasi," imbuhnya.
 
"Mungkin alasan yang lain, saya tidak bisa menyampaikan, secara kondisinya sejak pemeriksaan di Polda mungkin masih trauma atau ada tekanan-tekanan yang tidak kita ketahui," ujarnya.
 
 
Lebih lanjut, Argo juga memaparkan bahwa Rachel sendiri telah menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
 
Ia juga mengatakan bahwa kendaraan milik selebgram tersebut sudah diberikan sanksi penilangan. 
 
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp500 ribu tadi sudah dibayar. Tentunya ini masih menunggu proses sidang selama 14 hari untuk bisa diambil kendaraannya," pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x